Umum

Demo KLHK, Aktivis Lingkungan Minta Cabut Izin PT Duta Bara Utama

Infolahat, Jakarta – Sekelompok aktivis pemuda mahasiswa mengatasnamakan Aktivis Sumsel-Jakarta melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), pada Jumat (12/7/2024).

Mereka mendesak KLHK turun ke Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait dugaan adanya perusahaan tambang batu bara yang merusak lingkungan dan memperburuk kehidupan sosial masyarakat.

Menurut koordinator aksi, Aqil Wijaya mengatakan bahwa keberadaan PT Duta Bara Utama (DBU) di Muara Enim tidak memberikan manfaat kepada masyarakat, justru memperparah kehidupan sosial masyarakat.

“Aktivitas pertambangan PT Duta Bara Utama di Muara Enim hanya menambah penderitaan masyarakat. Dampak dari pertambangannya diduga hanya menimbulkan kerusakan alam, pencemaran lingkungan dan lahan-lahan produktif masyarakat tidak bisa lagi digarap untuk bertahan hidup,” jelas Aqil dalam orasinya di depan gedung KLHK.

“Kehidupan sosial masyarakat terganggu akan keberadaan PT Duta Bara Utama ini, pengangkutan batu bara yang melintasi jalan umum meresahkan warga sekitar, debu-debu batu bara yang mengganggu kesehatan masyarakat. KLHK harus ambil tindakan,” tambahnya.

Tidak hanya itu, menurut Aqil, sungai keruh yang tercemari sampai krisis air bersih tak dapat dihindari. Aqil menyebut bahwa kekayaan alam dikeruk, namun masyarakat tidak diperhatikan, bahkan merusak alam.

“Miris. Krisis air bersih, sungai tercemar, alam rusak akibat dari aktivitas pertambangan. Reklamasi yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan diduga kuat tidak dilaksanakan, makanya menyisakan kubungan-kubungan alam yang tidak produktif,” ujarnya.

Aqil meminta pemerintah dalam hal ini KLHK serius menangani kerusakan lingkungan di Kabupaten Muara Enin dan tegas untuk menindak perusahaan yang diduga kuat merusak alam dan menyengsarakan rakyat.

“Kami minta pemerintah tegas dan atensi khusus keberadaan perusahaan tambang batu bara yang diduga kuat merusak alam, seperti PT Duta Bara Utama ini. Cabut izin PT DBU,” tegasnya.

“KLHK harus memberikan sanksi kepada PT DBU atas aktivitas pertambangannya yang diduga kuat merusak lingkungan dan menyengsarakan warga sekitar. KLHK tidak boleh membiarkan perusahaan merusak alam Indonesia, segera cabut izin PT DBU sekarang juga,” jelasnya.

Aqil menegaskan bahwa sebelum ada tindakan tegas dari KLHK, semua aktivis Sumsel-Jakarta akan turun kembali melakukan aksi demonstrasi, sampai KLHK memberikan tindakan tegas kepada PT Duta Bara Utama.

“Kami sudah masukkan laporan. Kami tunggu tindakan tegas KLHK. Dan jika tidak ada tindakan apapun, aksi kami akan berjilid-jilid, sampai kemenangan dirasakan mayarakat Muara Enim. Hidup mahasiswa, hidup masyarakat Muara Enim, hidup rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button