Duga Berpolitik Praktis, Ketum Badko HMI Sumbagsel Minta Mendagri Copot Pj Muba Apriyadi
infolahat, Sumsel – Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel, Dede Irawan, menyoroti soal pertemuan penjabat (Pj) bupati Musi Banyuasin Apriyadi dengan para Ketua RT, RW dan Kepala Dusun di wilayah Kecamatan Sekayu yang diduga sarat dengan kepentingan politik pada Pilkada 2024.
Menurutnya, kepentingan politik Apriyadi yang digadang-gadang akan maju sebagai calon bupati Musi Banyuasin sangat jelas dengan menggunakan instrumen atau struktural di bawah kepemimpinannya sebagai Pj bupati saat ini.
“Kepentingan politiknya Apriyadi dibungkus dengan rapih yaitu dengan cara memanfaatkan momentum lebaran untuk mengumpulkan para Ketua RT, RW dan Kepala Dusun se-Kecamatan Sekayu untuk persiapan Pilkada 2024,” kata Dewan, sapaan akrabnya, Minggu (7/4/2024).
“Apriyadi diduga kuat menggunakan pengaruh dan wewenangnya sebagai Pj bupati untuk mempengaruhi dan menekan bawahannya sampai tingkat RT, RW dan Kadus,” imbuhnya.
Dewan menuturkan bahwa acara tersebut diduga bernuansa politik lantaran pernyataan beberapa undangan yang hadir akan mendukung Apriyadi sebagai calon bupati Muba.
“Videonya viral di acara tersebut ada pernyataan beberapa undangan untuk mendukung pencalonan Apriyadi,” terangnya.
Padahal, kata Dewan, ada aturan yang mengikat kepada RT/RW untuk tidak ikut berpolitik praktis. “Permendagri dan Perda nya ada semua yang melarang RT/RW berpolitik praktis,” jelasnya.
Apalagi, lanjut Dewan, seorang Pj kepala daerah yang dilarang tegas untuk terlibat dalam politik praktis.
“Pj kepala daerah itu jabatan birokrat yang memang harus netral dan tidak terkontaminasi dengan politik praktis,” tegasnya.
Namun, menurut Dewan, aturan itu tidak pernah diindahkan oleh Apriyadi karena diduga melakukan politik praktis secara diam-diam untuk persiapan maju sebagai calon bupati Muba.
“Selama ini kalau diamati, Apriyadi ini memang terindikasi melakukan politik praktis bahkan sejak Pemilu kemaren yang mana anaknya menjadi caleg DPRD Provinsi dan sekarang berlanjut untuk kepentingan Pilkada,” ucapnya.
Mirisnya, Dewan menuding Mendagri tebang pilih dalam menegakkan aturan sehingga Apriyadi sampai saat ini masih dipertahankan sebagai Pj bupati.
Selain itu, Dewan menyampaikan bahwa Apriyadi merupakan Pj bupati yang penuh kontroversi namun tidak pernah dievaluasi oleh Kemendagri.
“Apriyadi seperti kebal hukum atau aturan, mungkin saja bekingannya kuat di Kemendagri. Tidak bisa dibayangkan, seorang penjabat kepala daerah yang diduga asusila atau berbuat mesum dengan cewek di dalam hotel dan diduga terlibat politik praktis bahkan pernah disebut menerima aliran dana haram korupsi saat masih menjabat Sekda Muba namun tidak dicopot oleh Mendagri,” tuturnya.
“Mendagri sudah menelan ludahnya sendiri karena aturan yang dibuat dilanggar sendiri yaitu mengangkat Apriyadi yang punya rekam jejak jelek diduga terlibat korupsi dan masih dipertahankan sampai saat ini sekalipun penuh kontroversi,” tandasnya.