Duga Jual Beli Proyek, Ketum GCL: Dalam Waktu Dekat Akan Demo KPK Minta Periksa Kadis PU Bina Marga dan Cipta Karya dan Kadis Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Lahat
Infolahat, Lembayung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menyelidiki dugaan jual beli proyek di Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023-2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Gerakan Cintai Lahat Mahendra Reza Wijaya pada Minggu (21/4/2024).
“KPK harus turun ke Lahat, ada dugaan jual beli proyek di Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan yang perlu diselidiki,” katanya.
Mahendra menuturkan, dugaan jual beli proyek tersebut sampai beberapa persen kepada kontraktor untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.
“Hal ini tidak boleh dibiarkan karena beberapa persen yang diambil dari anggaran proyek di Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan masuk ke kantong pribadi,” jelasnya.
Atas dasar itu, Mahendra dalam waktu dekat akan kerahkan aktivis untuk melakukan aksi demonstrasi di depan KPK.
“Dipastikan dalam waktu dekat kawan-kawan di Jakarta akan demo depan KPK,” tegasnya.
Mahendra menyebut tuntutannya yaitu untuk mendesak KPK periksa Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Lahat yang diduga korupsi dengan melakukan jual beli proyek.
“KPK harus panggil dan periksa Kadis PU Bina Marga dan Cipta Karya Mirza Azhari dan Kadis Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Limra Naupan karena diduga menikmati uang haram dari jual beli proyek,” ucapnya.
“Jangan sampai anggaran proyek di Lahat dipotong dan dinikmati oleh koruptor,” tandasnya.