Umum

LSM Lahat: Cholmin Harus Dipecat, Penyelenggara Pilkada Kembalilah ke Jalan Yang Benar

Infolahat, Lahat – Praktik tidak terpuji dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pagar Alam Cholmin Heryadi yang diduga melakukan mobilisasi panitia penyelenggara Pilkada Kabupaten Lahat dari unsur PPK, PPS, dan KPPS untuk pemenangan Paslon 01 Yulius Maulana – Budiarto Marsul (YM-BM).

Ketua LSM Pemantau Pilkada Lahat, Pendi, mensinyalir sekitar 70 penyelenggara Pilkada yang digerebek oleh tim BZ-WIN pada Senin (25/11/2024) di rumah Cholmin diduga sedang merancang upaya kecurangan sistematis untuk melakukan vote buying atau membeli suara pemilih untuk kepentingan kemenangan Paslon 01 YM-BM.

“Apa urusannya ASN dari Pagar Alam ikut-ikutan main politik dengan mengumpulkan penyelenggara Pilkada di Kabupaten Lahat untuk dukung paslon tertentu. Itu pelanggaran berat sehingga Pj Walikota Pagar Alam harus memecat Cholmin secara tidak hormat,” kata Pendi di Lahat, Selasa (26/11/2024).

Disebutkan, saat aksi penggerebekan terjadi, Cholmin ikut melarikan diri dan bersembunyi karena khawatir dibawa massa ke Polisi atau Bawaslu.

Selanjutnya Pendi meminta penyelenggara Pilkada dari Jajaran KPU, Bawaslu, PPK, PPS, hingga KPPS untuk kembali ke jalan yang benar dan bertindak profesional agar kepercayaan masyarakat tumbuh kembali.

Menurut Pendi, sudah jadi rahasia umum bagi masyarakat Lahat bahwa unsur penyelenggara dari KPU hingga KPPS dan perangkat desa diarahkan untuk bekerja bagi pemenangan Paslon 01.

“Bahaya jika penyelenggara Pemilu sudah tidak dipercaya masyarakat. Satu paslon saja tidak percaya pada Penyelenggara akan memicu munculnya public distrust yang berpotensi menimbulkan instabilitas yang berkelanjutan. Jadi, kembalilah ke jalan yang benar,” kata Pendi.

“Kepada KPPS, PPS, perangkat desa, dan PPK yang dalam sejumlah rekaman beredar diminta memanipulasi suara rakyat di TPS kami minta hentikan niat jahat itu. Ingat, tidak ada kejahatan yang sempurna, pada saatnya sanksi hukum yang buruk bisa menimpa anda,” tegas Pendi.

Related Articles

Back to top button