Umum

Masyarakat yang tidak Dapat Undangan Mencoblos atau Formulir C6, Piter: Tanyakan ke Ketua RT/RW atau Datang Langsung ke TPS dengan Membawa KTP


Infolahat, Lahat – Tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lahat Bursah Zarnubi-Widia Ningsih meminta masyarakat untuk menanyakan ke ketua RT atau ketua RW apabila belum mendapatkan surat undangan mencoblos atau formulir C6.  

“Kalau misalkan belum dapat undangan mencoblos atau formulir C6, tanyakan saja ke ketua RT atau RW nya,” kata Piter, salah satu tim pemenangan Paslon nomor urut 2 Bursah-Widia, Minggu (24/11/2024).

Sebagaimana bunyi Peraturan KPU (PKPU), Piter menyebutkan, formulir C6 atau undangan mencoblos mestinya disampaikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke pemilih paling lambat tiga hari sebelum pencoblosan.

“Aturan mengharuskan KPPS menyampaikan formulir C6 paling lamat tiga hari sebelum pencoblosan jadi masyarakat yang tidak dapat undangan langsung lapor atau menanyakan ke ketua RT atau RW setempat,” ungkapnya.

Sekalipun tidak ada undangan di ketua RT atau RW maka, kata Piter, bisa langsung datang ke TPS dengan membawa data kependudukan.

“Kalau memang tidak ada undangan, langsung datang ke TPS dengan membawa KTP,” jelasnya.

Namun, Piter menjelaskan, sebelum datang ke TPS pastikan terlebih dahulu data pemilih di web yang sudah disediakan KPU dengan memasukkan nomor induk KTP. 

“Pastikan dulu cek datanya sebagai DPT di web yang disediakan KPU sehingga tau di mana TPS yang akan memilih,” ucapnya.

Piter meminta masyarakat untuk memberikan hak suaranya pada hari pencoblosan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Lahat.

“Masyarakat harus menggunakan hak suaranya untuk menentukan pilihan bupati dan wakil bupati Lahat sesuai hati nurani,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button