Para Tokoh Bentuk Formakimra, Kini Sebutan “Kikim Area” Berubah Jadi “Kikim Raya”
Infolahat, Kikim – Ribuan masyarakat dari berbagai kecamatan di Kikim, Lahat, Sumatera Selatan, menyelenggarakan Rapat Akbar dan mengumumkan pembentukan Forum Perjuangan Masyarakat Kikim Raya, disingkat Formakimra. Deklarasi ini menandai perubahan besar dalam sejarah sosial-politik Kikim, termasuk penggantian sebutan “Kikim Area” menjadi “Kikim Raya.”
Pembentukan Formakimra ini muncul sebagai respons terhadap kekecewaan mendalam yang dirasakan oleh masyarakat Kikim terhadap lembaga sebelumnya yaitu Forum Komunikasi Masyarakat Kikim Area (FKMKA). Ketua Formakimra, Mukti Ali, menegaskan bahwa forum tersebut dibentuk sebagai reaksi atas penyimpangan signifikan yang dilakukan oleh para pengurus FKMKA.
Menurut Mukti, FKMKA yang semula dirancang sebagai wadah aspirasi masyarakat Kikim kini telah beralih fungsi menjadi alat transaksional jangka pendek yang tidak lagi mewakili kepentingan masyarakat Kikim secara umum.
“Keberadaan FKMKA telah menyimpang dari cita-cita awalnya. FKMKA kini lebih banyak berfungsi sebagai alat transaksional jangka pendek,” kata Mukti di Lubuk Nambulan Kikim Timur Lahat, (11/9/2029)
Menurut Mukti, Kekecewaan masyarakat Kikim Raya terjadi ketika pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) FKMKA beberapa waktu lalu. Mubes tersebut dinilai tidak aspiratif. Banyak tokoh masyarakat Kikim yang dianggap representatif tidak diundang, sementara puluhan peserta yang hadir justru berasal dari luar daerah Kikim, seperti Kabupaten Empat Lawang.
Kekecewaan masyarakat Kikim mencapai puncaknya ketika Mubes FKMKA tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan diarahkan untuk mendukung Calon Bupati Lahat Yulius Maulana. Dukungan itu yang bertentangan dengan aspirasi politik masyarakat Kikim Raya secara uumum.
Dikatakan Mukti, ada informasi yang menyebut pengurus pusat dan daerah bertemu Yulius Maulana dalam rangka dukungan Pilkada. Kuat dugaan, Mubes tersebut sejak awal dirancang untuk memberikan dukungan kepada Yulius di Pilkada Lahat. Padahal calon bupati tersebut bukan orang asli Kikim, bahkan bukan orang asli Kabupaten Lahat.
“Ironisnya, sekretaris terpilih FKMKA juga bukan orang Kikim, tapi berasal dari Kabupaten Empat Lawang,” kata Mukti.
“Karena itu Forum Kikim Area atau FKMKA layak dibubarkan,” lanjut Mukti
Ditegaskan Mukti, karena FKMKA tidak amanah terhadap cita-cita perjuangan bersama, maka Formakimra didirikan untuk menjadi wadah yang benar-benar mewakili aspirasi seluruh masyarakat Kikim Raya.
Forum ini berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan, keadilan, dan kemajuan daerah melalui berbagai langkah strategis. Salah satu tujuan utama Formakimra adalah memperjuangkan status otonomi baru bagi Kikim Raya untuk meningkatkan kemandirian dan kemakmuran wilayah, serta kualitas hidup masyarakat setempat.
“Dengan terbentuknya Formakimra, maka sebutan “Kikim Area” kini berubah menjadi “Kikim Raya”,” tegas Mukti.
Selain Mukti Ali sebagai ketua Formakimra, Rapat Akbar tersebut juga menyepakati nama Decky sebagai Sekretaris dan Bakrin Amir sebagai Bendahara. Di posisi Pembina ada nama Brigjen Purn TNI Zainudin, dan Nur Manaf.
Selanjutnya, Mukti dan rekan-rekan akan segera menyusun struktur kepengurusan Formakimra hingga tingkat desa di seluruh Kikim Raya. Ini merupakan langkah awal untuk memastikan setiap suara masyarakat didengar dan diperjuangkan dengan serius.
“Dalam waktu dekat, kami akan meminta kesediaan Bursah Zarnubi yang merupakan tokoh besar Kikim Raya untuk menjadi Ketua Dewan Pembina Forkopimra,” katanya.
Sambutan positif datang dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Gerakan Masyarakat Kikim (GMK), Balfas Zaman. Pihaknya sangat menyambut baik berdirinya Formakimra.
“Kami berharap forum ini akan menjadi lebih efektif dan lebih bertanggung jawab dibandingkan FKMKA dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Kikim. Kami siap bekerja sama dan bersinergi dengan Formakimra untuk mencapai tujuan bersama,” kata Balfas.
Tokoh Kikim lainnya, Mahendra, juga mengungkapkan ketertarikan untuk bergabung dalam kepengurusan Formakimra. Menurutnya, FKMKA selama ini tidak efektif dan pendanaan Mubes tidak transparan baik sumber maupun penggunaannya. Ia berharap Formakimra dapat memperbaiki semua kekurangan tersebut dan berfungsi sebagai alat perjuangan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kikim.
“Saya sudah lama ingin Kikim Area (FKMKA) dibubarkan karena terlalu eksklusif dan terkesan ingin membodohi masyarakat Kikim. Semoga Formakimra ke depan tidak seperti itu sehingga dapat memenuhi harapan besar masyarakat Kikim Raya,” ujar Mahedra.