Pelantikan Sekda Muba Terkesan untuk Mengakomodir Usulan PJ Bupati, K-MAKI: Permalukan Institusi
Infolahat, Musi Banyuasin – Deputy K-MAKI Feri Kurniawan menyoroti masalah pelantikan Sekretaris Daerah Musi Banyuasi. Menurutnya, hal itu terkesan dipaksakan sekalipun diduga melanggar aturan.
“Entah apa yang ada di benak Kabiro Pemerintahan dan Kabiro Hukum sehingga pelantikan yang jelas melanggar aturan perundangan itu bisa terlaksana,” kata Feri, sapaan akrabnya, dalam keterangan yang diterima media pada Minggu (2/4/2023).
Feri menuding Biro Pemerintahan dan Biro Hukum Pemprov Sumsel tidak paham aturan terkait pelantikan Sekertaris Daerah Musi Banyuasin. Karena, menurut Feri, SK pelantikan Sekda Muba didasari pendapat dari Biro Pemerintahan dan Biro Hukum kepada Gubernur Sumsel.
“Biro Hukum dan Biro Pemerintahan adalah fihak yang paling bertanggung jawab terkait pelantikan Sekda Muba oleh Gubernur Sumsel,” ungkapnya.
“SK pelantikan Sekda Muba di buat oleh Biro Pemerintahan dengan pendapat Hukum dari Biro Hukum dan HAM Pemprov Sumsel,” tambahnya.
Lebih lanjut, Feri mengaitkan hal itu dengan proses usulan PJ Bupati Musi Banyuasin nanti. “Kalau untuk mengakomodir usulan DPRD Muba terkait PJ Bupati Muba setelah Mei 2023 maka cukup dengan meminta persetujuan Gubernur untuk menetapkan Sekda non aktif menjadi satu-satunya calon PJ dari Musi Banyuasin,” ucapnya.
Feri menuturkan bahwa kinerja buruk dari Kabiro Pemerintahan dan Kabiro Hukum serta HAM Pemprov Sumsel menjadi catatan yang semestinya dievaluasi bahkan menjadi kesan buruk bagi Pemprov Sumsel.
“Pelantikan rancu ini menunjukkan kualitas Kabiro Pemerintahan dan Kabiro Hukum dan HAM Pemprov Sumsel jauh dari kata mengerti aturan perundangan,” tegasnya.
“Kerancuan-kerancuan ini terkesan sering kali terjadi di Pemprov Sumsel dan ini memperlihatkan buruknya kinerja pemerintahan di Pemprov Sumsel,” paparnya.
“Miris dan mempermalukan Kepala Daerah bila organisasi satuan kerja di pimpin oleh mereka yang belum layak menjadi pimpinan”, ungkapnya.
Terakhir, Feri berharap ada tindakan tegas untuk mengganti Kabiro Pemerintahan dan Kabiro Hukum Pemprov Sumsel karena dianggap sering melakukan kesalahan fatal.
“Segera ganti Kabiro Pemerintahan dan Kabiro Hukum sebelum terlanjur basah karena kesalahan-kesalahan lainnya yang mungkin akan terjadi,” pungkasnya.