Surat Edaran Pj Bupati Lahat Tentang Himbauan Shalat Berjamaah Dapat Apresiasi dari Tokoh Pemuda Lahat Mahendra
Infolahat, Lahat – Tokoh pemuda Lahat, Mahendra Reza Wijaya, mengapresiasi Pj bupati Lahat Muhammad Farid yang mengeluarkan surat edaran tentang himbauan melaksanakan shalat fardhu berjemaah di masjid.
Surat edaran nomor 400/653/111/2023 dikeluarkan oleh Pj bupati Lahat (27/12) dan ditujukan kepada pegawai pemerintah/swasta dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lahat.
Menurut Mahendra, peningkatan spritualitas masyarakat Lahat harus digalakkan dengan melaksanakan himbauan Pj bupati tersebut.
“Saya pikir surat edaran yang dikeluarkan Pj bupati Lahat tentang himbauan untuk menghentikan seluruh kegiatan saat adzan dan langsung melaksanakan shalat berjamaah di masjid merupakan trobosan baru yang patut diapresiasi,” kata Mahendra dalam keterangannya, Rabu (10/1/2024).
“Pj bupati menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan spiritualitas masyarakat Lahat,” imbuhnya.
Mahendra menyebut Pj bupati Lahat berusaha menyeimbangkan antara persoalan kesejahteraan dan spritualitas. “Ini baru pemimpin keren, selain tugasnya meningkatkan kesejahteraan atau yang berkaitan dengan duniawi tapi juga tidak meninggalkan masalah akhirat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahendra mengatakan bahwa sebelum Muhammad Farid menjabat Pj bupati belum ada surat edaran tentang himbauan shalat berjamaah.
“Bupati sebelum Farid ini mana ada surat edaran seperti itu, seakan masalah akhirat tidak perlu diperhatikan juga,” tuturnya.
“Semoga menjadi awal yang baik dan terus konsisten sehingga masyarakat Lahat yang memeluk agama islam bisa menjalankan syariat agamanya dengan baik,” tandasnya.